Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri

Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri - Validasi dan Verifikasi Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri - NUPTK merupakan sebuah program yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan kode identitas unik untuk para Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf) di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.

Program yang dilaunching pada 20 Mei 2013 dan bertepatan pada hari kebangkitan nasional ini merupakan langkah maju yang dibuat oleh pemerintah. NUPTK sendiri dibangun oleh PMPTK (Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Depdiknas tahun 2006.

Selain itu kementrian pendidikan dan kebudayaan menghimbau kepada seluruh pemilik NUPTK untuk mencari data masing-masing di http://padamu.kemdikbud.go.id dan mempersiapkan diri dalam proses verifikasi dan validasi Ulang NUPTK mulai 3 Juni 2013 sesuai jenis Formulir verifikasi dan validasi Ulang ke Admin Dinas Kab/Kota atau Admin Sekolah di setiap Induk masing-masing.

Sedangkan bagi bagi Admin Dinas dan Sekolah-Sekolah dapat mulai mengaktifkan akun loginnya. Surat Login PADAMU NEGERI Admin Dinas dapat diambil di LPMP setempat. Dan Surat Aktifasi Akun Login PADAMU NEGERI setiap sekolah dapat diambil dari Admin Dinas masing-masing.

Berikut ini akan kamu sertakana bagaimana cara mendownload NUPTK Online 2013 Padamu Negeri
1. Buka situsnya di http://padamu.kemdikbud.go.id/#!/unduh
Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri

2. Kemudian isi Nama / NUPTK dan Kota Lokasi Sekolah setelah diisi klik Cari Data
Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri

3. Tentukan data yang anda carai kemudian klik Unduh maka akan keluar seperti ini
Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri

4. Setelah di Download atau di unduh berikut ini gambaran formulirnya.
Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri

Sedangkan berikut ini kami informasikan alur Prosedur Pemutakhiran Data NUPTK melakukan verifikasi dan validasi NUPTK 2013

A. Pengambilan dan Penyerahan Formulir A01 / A02 / A03 / A04
  1. Unduh Formulir di Situs PADAMU NEGERI.
  2. Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  3. Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  4. Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1
B. Aktivasi Akun dan Pengisian Formulir Online
  1. Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan  mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
  2. Data yang harus diisikan adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK.
  3. Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2. 
  4. Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013.
  5. Selesai
C. Verifkasi dan Validasi (VerVal) Formulir A02 / A03 / A04
  1. Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas  Sekolah.
  2. Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas  memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
D. Alur 04 - Verifikasi dan Validasi (Verval) Formulir A01
  1. Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
  2. Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. PTK kemudian melakukan seperti yang sudah dijelaskan dalam alur 01-alur 02 sampai  kemudian NUPTK menjadi PERMANEN AKTIF.
  3. Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada  PTK.PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten
E. Alur 05 - Verifikasi & Validasi (Verval) Formulir Online dan Berkas
  1. Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.
  2. Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Maka PTK yang bersangkutan dinyatakan PERMANEN AKTIF.
Demikian gambaran sekilas tentang Alur Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013. Jika banyak pertanyaan yang belum terpecahkan, anda dapat bergabung di Grup Facebook Info Pendataan Ditjen Dikdas bisa juga langusng menuju situs resminya di PADAMU NEGERI - KEMDIKBUD
Tag : Last News
Komentar Facebook
3 Komentar untuk "Info Terbaru Data NUPTK Online 2013 Padamu Negeri"

bagi yg belum berNUPK bagai mana...? harapannya sih, lebih baik sistem lendaftarannya online juga. harus diakui bahwa ditahun2 kemain NUPTK membludak khususnya tingkat sekolah dasar, nah bagi yg serius sebagai guru gak kebagian (ditolak) khususnya guru di SLTA

saya minta web nuptk dan data base

mudah-mudanhan guru hinor jadi PNS semua amin, saya minta web data base dan NUPTK

Back To Top