Keputusan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2013 - Inilah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang paling ditunggu-tunggu banyak orang, mulai darai pegawai sampai agen tour travel.
Bagaimana tidak, tentunya libur nasional dan cuti bersama di tahun ini wajib diketahui untuk menyusun agenda tertentu. Seperti Liburan bersama keluarga, acara hang out bareng teman sekantor dan aktifitas lainnya.
SK tiga menteri ini sebenarnya sudah lama di putuskan pada 9 juli 2012, tapi paling banyak baru mencari saat ini, pada awal-awal tahun. Dalam daftar keputusan tersebut, ada libur nasional sebanyak 13 hari ditambah dengan cuti bersama 6 hari.
Surat keputusan yang ditanda tangani oleh beberapa menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia lebih jelasnya sebagai berikut daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2013.
Daftar Libur Nasional 2013 :
1. Tahun Baru 2013 pada Selasa 1 Januari
2. Maulid Nabi Muhammad pada Kamis 24 Januari
3. Tahun Baru Imlek 2564 pada Minggu 10 Februari
4. Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 pada Selasa 12 Maret
5. Wafat Isa Almasih pada Jumat 29 Maret
6. Kenaikan Isa Almasih pada Kamis 9 Mei
7. Hari Raya Waisak 2557 pada Sabtu 25 Mei
8. Isra’ Mi’raj pada Kamis 6 Juni
9. Hari Kemerdekaan RI pada Sabtu 17 Agustus
10. Hari Raya Idul Fitri pada Kamis 8 Agustus dan Jumat 9 Agustus
11. Hari Raya Idul Adha pada Selasa 15 Oktober
12. Tahun Baru 1435 H pada Selasa 5 November
13. Hari Raya Natal Rabu 25 Desember
Daftar Cuti Bersama tahun 2013 :
1. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada Senin 5 Agustus, Selasa 6 Agustus dan Rabu 7 Agustus
2. Cuti bersama Hari Raya Idul Adha pada Senin 14 Oktober
3. Cuti bersama Hari Raya Natal pada Kamis 26 Desember .
Untuk lebih detailnya berikut kami sajikan dlam daftar tabel libur nasional dan cuti bersama 2013.
Klik Untuk Download |
Untuk Kalender 2013 dengan tampilan yang lucu dan unik sudah kami sedikan gratis bisa langusung di download disini.
Tag :
Informasi
Komentar Facebook