Peserta Kongres PSSI Harus Sesuai Statuta

Ngobrol Panas - Peserta Kongres PSSI Harus Sesuai Statuta FIFA telah memerintahkan PSSI untuk menggelar Kongres Biasa paling lambat 20 Maret 2012. Menurut Manajer Pelita Jaya, Lalu Mara Satriawangsa, peserta yang diundang ke acara ini harus sesuai statuta PSSI.

Peserta Kongres PSSI Harus Sesuai Statuta

Lalu Mara mengatakan bahwa, surat FIFA tertanggal 13 Januari 2012 merupakan pukulan telak bagi PSSI yang selama ini mempertanyakan keabsahan Kongres Bali, 22 Januari 2011. Pasalnya, dalam suratnya FIFA menjadikannya sebagai acuan untuk memerintahkan PSSI untuk menggelar kongres yang sama.

"Surat tersebut menjadi senjata makan tuan bagi pengurus PSSI yang selama ini merasa keputusan dan langkahnya dalam menjalankan organisas mendapat dukung oleh FIFA. Buktinya, malah surat tersebut menjadi pil pahit bagi pengurus PSSI,” kata Lalu Mara menganggapi surat FIFA tersebut.

Lalu menambahkan, dalam surat FIFA tersebut tegas dikatakan bahwa PSSI harus segera menjalankan Kongres Biasa. Dengan adanya surat itu maka, peserta Kongres PSSI nanti harus mengacu pada Statuta PSSI dan Keputusan Kongres II PSSI di Bali.

"Dalam pasal 23 Statuta PSSI tentang delegasi dan suara jelas, daftar peserta Kongres Tahunan PSSI itu tertulis 18 klub yang berlaga di Liga Super, bukan Liga Prima Indonesia yang selama ini dinyatakan legal oleh pengurus PSSI saat ini,” katanya.

Selain Liga Super, juga disebutkan dalam pasal 23 Statuta PSSI tersebut adalah klub-klub yang berlaga di Divisi Utama, Divisi I, Divisi II, Divisi III dan asosiasi yang menjadi anggota sah PSSI.

Mengenai sikap FIFA soal permintaan KLB PSSI, Lalu Mara mengatakan sikap FIFA itu sudah benar. Mengingat KLB harus dibahas dan diputuskan menjadi agenda pada Kongres PSSI.

"Dan dalam Statuta PSSI tak satupun pasal menyebutkan bahwa KLB harus meminta izin apalagi persetujuan dari pemerintah. Keputusan KLB itu wewenang anggota PSSI, seperti tertera jelas pada pasal 31 ayat 2 Statuta," kata Lalu Mara.

"Dan perlu di catat klub-klub yang berlaga di Liga Indonesia adalah anggota sah PSSI karena tidak pernah dikeluarkan apalagi mengundurkan diri menjadi anggota PSSI,” tutup Mara.

Peserta Kongres PSSI Harus Sesuai Statuta

-

Peserta Kongres PSSI Harus Sesuai Statuta

PSSI sendiri telah menjadwalkan Kongres Biasa pada pertengahan Maret 2012. "Kongres akan digelar pada 18 Maret," kata Deputi Sekjen Bidang Kompetisi, Saleh Mukkadar dalam jumpa pers, Selasa, 17 Januari 2012.

Isi Statuta PSSI
Pasal 23
Peserta Kongres
(1) Kongres diikuti 108 (seratus delapan) peserta sebagai berikut :
a. 18 (delapan belas) peserta dari Klub-klub Super Liga; (satu suara setiap peserta)
b. 16 (enam belas) peserta sebagai perwakilan dari 16 (enam belas) Klub-klub teratas Divisi Utama (satu suara setiap peserta)
c. 14 (empat belas) peserta sebagai perwakilan dari 14 (empat belas) Klub-klub teratas Divisi Satu (satu suara setiap peserta)
d. 12 (dua belas) peserta sebagai perwakilan dari 12 (dua belas) Klub-klub teratas Divisi Dua (satu suara setiap peserta)
e. 10 (sepuluh ) peserta sebagai perwakilan dari 10 (sepuluh) Klub-klub teratas Divisi Tiga (satu suara setiap peserta)
f. 33 (tiga puluh tiga) peserta dari perwakilan Pengurus Provinsi PSSI
g. 1 (satu) perwakilan dari Klub-klub Sepakbola Wanita.
h. 1 (satu) perwakilan Klub-Klub Futsal
i. 1 (satu) perwakilan dari Asosiasi Wasit
j. 1 (satu) perwakilan dari Asosiasi Pemain
k. 1 (Satu) perwakilan dari Asosiasi Pelatih
(2) Klub-klub teratas sebagaimana dinyatakan pada ayat 1 (satu) huruf b sampai huruf e harus berdasarkan peringkat akhir dari kompetisi nasional tahun berlangsung.
Tag : Bola
Komentar Facebook
0 Komentar untuk "Peserta Kongres PSSI Harus Sesuai Statuta"

Back To Top